CILACAP, (CIMED) – Sebuah minimarket di Jalan Klapalima Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan menjadi sasaran perampok. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/5/2022) malam. Perampok bersenjata pisau yang sempat menggasak uang Rp 1,185 juta tersebut berhasil ditangkap warga.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, pelaku yang ditangkap beinisial C (72), nelayan warga Jalan Dayung, Kelurahan Cilacap. Perampokan terjadi pukul 18.06 WIB di Alfamart Jalan Klapalima, Kelurahan Cilacap.
“Menurut keterangan saksi, saat itu seorang pelaku menggunakan jaket dan topi masuk ke dalam Alfamart pura-pura mencari lem Fox dan ikut mengantri di kasir,” kata Kasi Humas, Rabu (1/6/2022).
Setelah situasi sepi, lanjut Gatot, kemudian pelaku bertanya ke kasir apa ada lem Fox dan dijawab tidak ada. Mendapat jawaban itu kemudian pelaku keluar dari dalam minimarket untuk melihat situasi yang ada lalu kembali masuk ke dalam Alfamart. Kemudian terjadi percakapan antara pelaku dan kasir.
“Adanya lem apa? Dijawab gak ada lem Fox dan ditunjukan adanya lem Aibon,” ucap Gatot menirukan saksi.
Tiba-tiba pelaku mendekat ke kasir dan langsung mengeluarkan pisau dari dalam jaketnya seraya mengatakan “serahkan semua uangnya”. Setelah itu pelaku langsung mengambili uang yang ada dikasir dan dimasukan kedalam jaket, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan Alfamart.
“Kemudian kasir berteriak rampok-rampok, dan warga sekitar mengejar pelaku yang selanjutnya berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Saat ini pelaku yang merupakan ABK sudah diamankan di Polsek Cilacap Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah pisau, uang tunai Rp 1,185 juta, jaket, sebuah sebo atau tutup kepala warna hitam.