CILACAP, (CIMED) – Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso mendesak agar Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah (Sekda) bisa bertindak cepat melakukan tindak tegas terhadap pejabat eselon II yang belum lama dilantik sebagai Kepala OPD (Kepala Dinas) tapi diduga melakukan perbuatan tercela (selingkuh, red). Apalagi perselingkuhan tersebut hingga memiliki anak yang baru dilahirkan pada Agustus 2022 lalu.
“Menanggapi beredarnya isu dugaan pejabat eselon II yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu telah melakukan perbuatan tercela berupa perselingkuhan sampai dengan mempunyai anak dan lahir pada akhir bulan Agustus kemarin. Saya berharap semua pihak untuk menyikapi dengan dewasa dan hati-hati karena semuanya belum bisa dibuktikan,” kata Ekanto kepada CILACAPMEDIA.com, Selasa (6/9/2022).
Namun apapun itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Bupati dan Sekda kiranya agar bisa bertindak cepat melakukan tindakan tegas seperlunya terhadap yang bersangkutan.
“Sehingga isu ini tidak menjadi bola liar dan menjadi permainan pihak-pihak tertentu, seperti pengalaman-pengalaman dimasa yang lalu,” tegasnya.
Pihaknya mengaku prihatin karena isu seperti ini sudah terjadi beberapa kali di lingkungan Pemkab Cilacap. Menurutnya diperlukan koreksi yang sangat mendasar agar hal seperti ini tidak terulang dan terulang lagi. Bilamana perlu, untuk mempermudah investigasi, pihak yang diduga melakukan hal tersebut untuk secepatnya dilakukan pemeriksaan secara maraton.
“Dan bila terbukti paling tidak bisa diambil sanksi sesuai apa yang menjadi kesalahannya sesuai dengan regulasi yang ada. Setahu saya untuk seorang ASN bila terbukti melakukan perbuatan seperti ini sanksinya sangat berat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengaku belum menerima laporan terkait adanya seorang Kepala Dinas (OPD) yang diduga memiliki hubungan khusus (selingkuh, red) dengan perempuan lain selain istri resmi hingga memiliki anak.
“Kalau saya belum tahu. Iya nanti, itu BKD (BKPPD) yang tahu,” kata Tatto ditemui usai rakor inflasi daerah dan kenaikan harga BBM di ruang Prasanda Kantor Bupati Cilacap, Selasa (6/9/2022).
Disinggung mengenai sikap Bupati jika nantinya sudah tahu, Tatto dengan tegas menyatakan nanti akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Ini kan belum ada laporan jadi belum tahu. Cuma, kalau grengsang-grengseng iya, tapi wong saya belum tahu yang diam saja dulu,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Budi Santosa belum merespon.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum pejabat eselon II inisial B yang belum genap dua bulan menjabat sebagai salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Cilacap diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang perempuan hingga memiliki anak. Padahal yang bersangkutan sudah berkeluarga, namun ironisnya memiliki hubungan terlarang sejak lama.
Kabar tak sedap itu mencuat setelah perempuan yang menjadi pasangan gelap oknum pejabat itu menjalani persalinan di sebuah rumah sakit ternama di Kota Cilacap pada pertengahan 2022 lalu.
Sementara itu pihak pejabat inisial B Saat dikonfirmasi wartawan terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya, tidak mengiyakan namun juga tidak membantah secara tegas dan hanya pasrah.