• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
CILACAPMEDIA.com
Advertisement
  • News
    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Mantan Karyawan BRI Unit Cilacap Kota Divonis Tiga Tahun Penjara

Terbukti Selewengkan Uang Kas Dalam Brankas Rp 450 Juta

Penulis Wagino
15/02/2023
di Hukum & Kriminal, News, Seputar Cilacap
0
Mantan Karyawan BRI Unit Cilacap Kota Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa Edi Wibowo Teguh Santosa dibawa ke Kejari Cilacap usai ditangkap di Purworejo setelah buron selama dua tahun. (ISTIMEWA)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Masih ingat kasus penyelewengan uang kas di BRI Unit Cilacap Kota sebesar Rp 450 juta yang terjadi pada 2018 lalu? Kasus yang menyeret Edi Wibowo Teguh Santosa, mantan supervisor teller BRI Unit Cilacap Kota ternyata sudah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Wawan Rusmawan mengungkapkan, sidang dengan agenda pembacaan putusan dengan terdakwa Edi Wibowo Teguh Santosa sudah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu. Sidang dipimpin Majelis Hakim Kadarwoko dengan anggota Setyo Yoga Siswantoro dan Edi Darma Putra

Baca juga :

Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

Disebutkan, Majelis Hakim dalam amar putusan menyatakan, terdakwa Edi Wibowo Teguh Santosa terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi Pegawai Negeri Atau Orang Selain Pegawai Negeri, Yang Ditugaskan Menjalankan Suatu Jabatan Umum Secara Terus-Menerus Atau Untuk Sementara Waktu, Dengan Sengaja Menggelapkan Uang Atau Surat Berharga Yang Disimpan Karena Jabatannya”. Terdakwa melanggar Pasal 8 Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan kedua.

“Majelis Hakim menghukum terdakwa Edi Wibowo Teguh Santosa dengan hukuman tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan. Selain itu terdakwa dihukum membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider dua bulan,” ungkap Kasi Intel Kejari Cilacap, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, lanjut Wawan, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran yang pengganti sebesar Rp 450 juta. Yang diperhitungkan dengan uang yang telah disita sejumlah Rp 72.107.000 dan uang yang telah dititipkan oleh terdakwa kepada Kejari Cilacap sejumlah Rp 377.893.000.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kepada terdakwa.

Seperti diketahui kasus tersebut terungkap pada tahun 2018. Saat itu menjelang lebaran ada sidak dari pengawas BRI yang akan mengecek uang kas. Disaat bersamaan, terdakwa Edi tidak ada di tempat, alasannya sedang di Pertamina. Ditunggu hingga beberapa jam, terdakwa yang menjabat sebagai supervisor teller tak kunjung datang. Padahal yang bertanggungjawab memegang kunci brankas adalah yang bersangkutan.

Lantaran curiga, kemudian kepala BRI Unit Cilacap Kota berusaha mengutak-atik brankas. Setelah dibongkar ternyata brankas telah kosong. Uang tersebut dibawa kabur oleh terdakwa Edi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap satu bulan setelahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka, Edi masuk dalam daftar pencarian orang. Keberadaan Edi diketahui berpindah-pindah dan telah bercerai dengan istrinya yang di Adipalah. Setelah dua tahun menjadi DPO akhirnya pada 31 Mei 2022 Edi Wibowo Teguh Santosa berhasil ditangkap penyidik Kejari Cilacap di Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.

Tags: ditangkap penyidik Kejari CilacapDivonis 3 tahunEdiGelapkan uang kasKuras BrankasOknum BRISupervisor Tellerterdakwa korupsi

Berita Terkait :

Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi
Ekonomi Bisnis

Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

04/06/2026
Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

04/06/2026
Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan
Hukum & Kriminal

Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

02/06/2026
Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota
Ekonomi Bisnis

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

13/05/2026
BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT
Ekonomi Bisnis

BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

13/05/2026
Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

08/05/2026
Next Post
Siapkan Pendidikan Gratis Bagi Anak Kurang Mampu Hingga Pelatihan Kerja, FKPPI Cilacap Gandeng Yayasan Sri Mukti Jadi Orang Tua Asuh

Siapkan Pendidikan Gratis Bagi Anak Kurang Mampu Hingga Pelatihan Kerja, FKPPI Cilacap Gandeng Yayasan Sri Mukti Jadi Orang Tua Asuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022
Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Soal Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati dan Sekda Cilacap Diminta Tegas

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Ditangkap Polisi

Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Divonis 2 Tahun Penjara

03/03/2022

EDITOR'S PICK

Adisatrya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Banyumas

Adisatrya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Banyumas

16/02/2024
Polres Cilacap Waspadai Potensi Kerusuhan Pilkades Serentak 2022

Polres Cilacap Waspadai Potensi Kerusuhan Pilkades Serentak 2022

10/03/2022
Relawan Di Cilacap Deklarasi Dukung Ganjar-Mahmud MD, Optimis Menang 85 Persen

Relawan Di Cilacap Deklarasi Dukung Ganjar-Mahmud MD, Optimis Menang 85 Persen

22/10/2023
Alfamart Gelar Donor Darah “Sehati”

Alfamart Gelar Donor Darah “Sehati”

27/06/2023

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi
  • Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Cilacap Borong 3 Penghargaan Bergengsi Pajak Awards 2026
  • Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?