• Tentang kami
  • Info Iklan
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
CILACAPMEDIA.com
Advertisement
  • News
    Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan

    Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan

    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan

    Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan

    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Nekat Bangun Perumahan Tanpa Izin, PT LMJ Jadi Tersangka

Penulis Wagino
08/10/2021
di Hukum & Kriminal, News
0
Nekat Bangun Perumahan Tanpa Izin, PT LMJ Jadi Tersangka
0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Hati-hatilah bila ingin membeli rumah baru di komplek perumahan maupun membangun rumah di tanah kavling yang tawarkan developer. Pastikan lahan yang digunakan merupakan kawasan kuning bukan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan memiliki izin. Jika ternyata perumahan itu nekat dibangun di kawasan hijau dan tanpa mengantongi izin mendirikan perumahan maka dipastikan bakal bermasalah.

Seperti yang dialami warga yang membeli dan menempati rumah di perumahan Citra Land yang berlokasi di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan. Ternyata perumahan yang telah dibangun sejak 2017 lalu itu tak mengantongi izin dari dinas terkait. Pasalnya, perumahan itu dibangun diatas lahan yang masuk kawasan hijau. Sehingga developer yang membangun perumahan tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca juga :

Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan

Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro didampingi Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, Satrekrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus perumahan ilegal di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

“Kasus ini terungkap berawal pada bulan Februari 2021, Unit Tipidter Satreskrim menerima informasi, bahwa ada pembangunan perumahan yang belum memiliki perizinan dari Dinas terkait. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar ada pembangunan perumahan di Desa Karangkandri Kesugihan mana sudah ditempati oleh beberapa orang selaku pembeli rumah tersebut,” kata Kapolres Cilacap yang baru menjabat kurang dari dua minggu ini, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan DPMPTSP dan DISPERKIMTA Kabupaten Cilacap, lanjut Kapolres, lokasi pembangunan perumahan tersebut belum memiliki perizinan berkaitan pembangunan perumahan tersebut. Termasuk lahan tersebut bukan peruntukan untuk perumahan, sementara revisi RTRW baru ditetapkan pada awal 2021.

“Setelah didalami dan memeriksa sembilan saksi, selanjutnya kita tetapkan satu tersangka dari korporasi yakni PT LMJ dengan Direkti LS. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Cilacap, dalam waktu dekat pelimpahan tahap dua,” ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba menambahkan, jumlah rumah yang dibangun di perumahan tersebut ada 42 unit seharga Rp 125 juta per unit. Rumah sebanyak itu sudah laku seluruhnya meski ada beberapa pembeli yang belum lunas.

“Rumah tersebut sudah dibangun sejak 2016 dan 2017 sudah mulai ditempati. Saat awal dibangun perumahan tersebut belum memiliki izin, sehingga konsumen dirugikan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka PT. LMJ dengan Direktur LS diduga melanggar tindak pidana “Badan hukum yang belum menyelesaikan status hak atas tanah lingkungan hunian atau Lisiba, dilarang menjual satuan pemukiman” sesuai pasal 162 ayat 1 huruf b Jo Pasal 145 ayat 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dengan pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Sarengat, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap mengapresiasi dan mendukung Satreskrim Polres Cilacap dalam penegakan hukum bidang perumahan. Selain itu Sarengat juga mengimbau kepada masyarakat saat membeli perumahan agar hati-hati.

“Dalam pembelian rumah di perumahan dimohon untuk berhati-hati, untuk mengecek perizinan dan pendukung lainnya. Supaya pembelian itu bisa clear and clear sesuai perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Tags: belum kantongi ijinjadi tersangkakarangkandrikawasan hijaukonsumen dirugikanperumahan ilegalPolres CilacapSatreskrimtak berijintanah kavling

Berita Terkait :

Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan

12/06/2026
Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi
Ekonomi Bisnis

Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi

04/06/2026
Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

04/06/2026
Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan
Hukum & Kriminal

Polresta Cilacap PPNS Dibekali Pembinaan Teknis Penyidikan

02/06/2026
Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota
Ekonomi Bisnis

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

13/05/2026
BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT
Ekonomi Bisnis

BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

13/05/2026
Next Post
Carbon Trading Sebagai Salah Satu Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Carbon Trading Sebagai Salah Satu Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022
Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Soal Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati dan Sekda Cilacap Diminta Tegas

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Ditangkap Polisi

Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Divonis 2 Tahun Penjara

03/03/2022

EDITOR'S PICK

Adisatrya Bersama BP Batam Gelar Sosialisasi Membangun Semangat Ekspor Ekonomi Nasional

Adisatrya Bersama BP Batam Gelar Sosialisasi Membangun Semangat Ekspor Ekonomi Nasional

15/11/2023
Polres Cilacap Terima Kunjungan Tim Studi Kelayakan Pembentukan Satpamobvit dan Unitpolsatwa

Polres Cilacap Terima Kunjungan Tim Studi Kelayakan Pembentukan Satpamobvit dan Unitpolsatwa

03/08/2022
Tingkatkan Mutu Layanan, Polresta Cilacap Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan 2025

Tingkatkan Mutu Layanan, Polresta Cilacap Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan 2025

04/03/2026
BI Purwokerto Launching Desa Wisata Sadar Qris

BI Purwokerto Launching Desa Wisata Sadar Qris

03/09/2022

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Lapas Cilacap Kelebihan Kapasitas, 24 Napi Dipindahkan Ke Nusakambangan
  • Dukung Swasembada Beras, Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida MIRAVIS Duo® Untuk Tanaman Padi
  • Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Cilacap Borong 3 Penghargaan Bergengsi Pajak Awards 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?