CILACAP, (CIMED) – Deretan sepeda motor tampak antre di Pertashop di Jalan Sudirman, Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan. Para pemilik kendaraan bermotor hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) yang di Pertashop yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nogrohu Sejahtera itu. Petugas Pertashop tampak menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, begitu pula calon pembeli yang datang juga terlihat disiplin prokes.
Saat ada calon pembeli bbm dan antre tanpa mengenakan masker, maka dengan segera petugas lainnya Pertashop lainnya akan menghampiri. Petugas datang tidak untuk merazia atau mendata warga yang tidak mengenakan masker, melainkan membagikan masker secara gratis. Selain diberi masker petugas juga memberikan edukasi agar selalu disiplin prokes saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah terpapar virus Covid-19 yang saat ini masih belum hilang.
Seperti yang dialami Warto (65), warga Desa Planjan yang mengaku lupa membawa masker saat pergi dari rumah menggunakan sepeda motor miliknya. Pria setengah baya ini pun menerima masker pemberian petugas Pertashop.
“Iya, tadi lupa membawa masker, buru-buru soalnya,” tuturnya sambil memasang masker pemberian petugas Pertashop.
Ketua BUMDes Nogrohu Sejahtera Desa Planjan, Daryono mengatakan, pihaknya mendukung upaya peerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan penerapan prokes ketat pada salah satu unit usaha yang dikelola BUMDes Nogrohu Sejahtera yakni Pertashop.
“Kami dari BUMDes sangat mengantisipasi bagaimana caranya agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Jadi, tindakan kami di Pertashop, apabila ada pembeli yang lalai atau lupa tidak membawa masker kami beri kasih masker gratis sambil memberikan edukasi tentang bahaya virus ini,” kata Daryono, Rabu (15/12/2021).
Dia menambahkan, dengan disiplin menerapkan prokes, aktivitas di Pertashop tetap aman dan nyaman baik bagi petugas maupun pembeli.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, kendati penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Cilacap mulai turun secara signifikan, namun hal tersebut tidak boleh menjadikan alasan bagi semua pihak untuk mengendurkan prokes.
“Apalagi Cilacap masih level 2, harusnya penerapan prokes masih cukup ketat. Jangan sampai nanti terjadi kenaikan kasus Covid-19 lagi,” katanya.
Pramesti menghimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai gelombang ketiga maupun penyebaran Covid-19, khususnya varian terbaru yang dikenal Omicron.