• Tentang kami
  • Info Iklan
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
CILACAPMEDIA.com
Advertisement
  • News
    Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

    Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

    Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah

    Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah

    Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok

    Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok

    PT S2P Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Edukasi Kesehatan Warga

    PT S2P Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Edukasi Kesehatan Warga

    Sinergi Ethos Group dan Kopassus Daun Lumbung Gelar Ramadhan Berbagi

    Sinergi Ethos Group dan Kopassus Daun Lumbung Gelar Ramadhan Berbagi

    Tingkatkan Mutu Layanan, Polresta Cilacap Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan 2025

    Tingkatkan Mutu Layanan, Polresta Cilacap Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan 2025

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

    Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

    Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah

    Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah

    Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok

    Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok

    PT S2P Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Edukasi Kesehatan Warga

    PT S2P Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Edukasi Kesehatan Warga

    Sinergi Ethos Group dan Kopassus Daun Lumbung Gelar Ramadhan Berbagi

    Sinergi Ethos Group dan Kopassus Daun Lumbung Gelar Ramadhan Berbagi

    Tingkatkan Mutu Layanan, Polresta Cilacap Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan 2025

    Tingkatkan Mutu Layanan, Polresta Cilacap Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan 2025

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Ini Pesan Kapolda Jateng Kepada Masyarakat Yang Ingin Bekerja Di Luar Negeri Agar Tidak Tertipu

Penulis Wagino
06/06/2023
di Hukum & Kriminal, News, Seputar Cilacap
0
Ini Pesan Kapolda Jateng Kepada Masyarakat Yang Ingin Bekerja Di Luar Negeri Agar Tidak Tertipu

Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Selasa (6/6/2023). (Wagino/CILACAPMEDIA.com

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Cilacap dengan tiga tersangka. Ada sebanyak 165 warga Cilacap yang menjadi korban dengan janji bisa bekerja di luar negeri baik Korea Selatan maupun Eropa. Para korban sudah membayar uang hingga puluhan juta rupiah untuk proses pemberangkatan.

Oleh karena itu, untuk menghindari kejadian serupa terulang Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi, Ahmad Luthfi kepada masyarakat yang ingin bekerja sebagai migran dihimbau agar hati-hati. Masyarakat agar mengecek agen-agen pemberangkatan TKI, TKW atau apapun secara resmi. Yang kedua bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan biar masyarakat tidak salah arah yang disitu akan timbul suatu penipuan dan sebagainya yang meresahkan masyarakat.

Baca juga :

Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

Susun Rencana Kerja 2027, Polresta Cilacap Fokus Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik

“Bapak Kapolri telah menghimbau kita untuk bertindak tegas siapapun yang akan terlibat di dalamnya. Kita akan tindak tegas masyarakat siapapun yang terlibat. Karena ini sangat meresahkan, tidak hanya di Indonesia tapi menjadi perhatian dunia internasional terkait dengan perdagangan orang itu sendiri,” tegas Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Kapolda menegaskan, pihaknya sering koordinasi melakukan penertiban terhadap agen-agen TKI, TKW apakah memiliki perijinan yang lengkap apa tidak dan akan melakukan penegakkan hukum.

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jateng, Pujiono mengatakan, pelaku TTPO yang ditangkap berkedok untuk menempatkan pekerja migran ke luar negeri. Dijelaskan, ada tiga pelaksana penempatan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang boleh menempatkan pekerja migran di luar negeri, yang pertama adalah badan. Badan itu adalah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan skema G to G maupun G to P.

“Yang kedua adalah perusahaan, perusahaan ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Indonesia (P3MI) dengan skema private to private. Kemudian yang ketiga perijinan untuk kepentingan perusahaan sendiri,” jelasnya.

Ditambahkan, karena pelaku tidak termasuk ketiga itu, secara otomatis mereka tidak punya hak untuk menempatkan pekerja migran ke luar negeri.

“LPK itu hanya melatih dan menyiapkan kompetensinya. Tidak boleh menempatkan apalagi dengan menarik sejumlah uang untuk proses pemberangkatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Jateng bersama Polresta Cilacap berhasil membongkar jaringan perdagangan orang di Cilacap dengan menangkap tiga tersangka dari dua kasus TPPO. Tersangka yang ditangkap yakni Sunata (51), warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Taryono (43) warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Tersangka mengaku bisa memberangkatkan dan menempatkan calon pekerja migran ke Korea Selatan.

Tersangka lainnya adalah Salimah yang bekerja sama dengan T yang sudah ditetapkan sebagai DPO karena masih berada di Jepang. Korban dijanjikan bisa bekerja di Eropa, baik Inggris, Spanyol dan Belanda. Dari kedua kasus TPPO tersebut ada sebanyak 165 yang menjadi korban dengan kerugian mencapai 2,5 miliar Rupiah.

Tags: BP2MIKasus TPPOPekerja Migran IlegalPolda Jatengpolresta cilacapSindikat TPPOTPPO

Berita Terkait :

Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas
News

Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

17/04/2026
Susun Rencana Kerja 2027, Polresta Cilacap Fokus Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Hukum & Kriminal

Susun Rencana Kerja 2027, Polresta Cilacap Fokus Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik

17/04/2026
Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah
Ekonomi Bisnis

Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah

16/04/2026
Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok

07/04/2026
PT S2P Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Edukasi Kesehatan Warga
News

PT S2P Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Edukasi Kesehatan Warga

13/03/2026
Sinergi Ethos Group dan Kopassus Daun Lumbung Gelar Ramadhan Berbagi
News

Sinergi Ethos Group dan Kopassus Daun Lumbung Gelar Ramadhan Berbagi

13/03/2026
Next Post
Peran Pertamina Hulu Energi dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional Diapresiasi Adisatrya

Peran Pertamina Hulu Energi dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional Diapresiasi Adisatrya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022
Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Soal Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati dan Sekda Cilacap Diminta Tegas

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Ditangkap Polisi

Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Divonis 2 Tahun Penjara

03/03/2022

EDITOR'S PICK

Pelaksanaan Rights Issue Adhi Karya untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional Diapresiasi Adisatrya

Pelaksanaan Rights Issue Adhi Karya untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional Diapresiasi Adisatrya

27/11/2022
Jelang Jumat Agung, Polresta Cilacap Sterilisasi Gereja

Jelang Jumat Agung, Polresta Cilacap Sterilisasi Gereja

06/04/2023
Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Rarenja TA 2024

Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Rarenja TA 2024

03/07/2023
Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

07/02/2026

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Polresta Cilacap Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Integritas
  • Susun Rencana Kerja 2027, Polresta Cilacap Fokus Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik
  • Polresta Cilacap Bangun Jembatan Merah Putih, Akses Warga Gandrungmangu Jadi Mudah
  • Pesta Miras Pungkasané Maut, Wong Lanang Mati Dikeroyok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?