• Tentang kami
  • Info Iklan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
CILACAPMEDIA.com
Advertisement
  • News
    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Jaringan Perdagangan Orang Terbongkar, 165 Orang Jadi Korban Pekerja Migran Ilegal

Korban Dijanjikan Kerja di Korea Selatan dan Eropa

Penulis Wagino
06/06/2023
di Hukum & Kriminal, News, Seputar Cilacap
0
Sindikat Jaringan Perdagangan Orang Terbongkar, 165 Orang Jadi Korban Pekerja Migran Ilegal

Kapolda Jateng menunjukan barang bukti kasus TPPO dari dua TKP dengan tiga tersangka. (Wagino/CIMED)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Cilacap. Tak tanggung-tanggung, korbannya ada 165 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Dari dua kasus TTPO tersebut tiga tersangka berhasil ditangkap.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu sampai hilir. Ini merupakan landasan pijak kita jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran Polres melakukan penegakan hukum terkait perdagangan orang atau manusia di luar negeri atau migran,” tegas Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi, Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Baca juga :

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

Kapolda mengungkapkan, di Cilacap ada dua TKP TPPO. Kasus TPPO yang pertama yakni dengan tersangka Sunata (51), warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Taryono (43) warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

“Tersangka ini merupakan perekrut dari 165 orang yang telah direktrut yang dijanjikan bekerja di luar negeri (Korea Selatan, red) dengan membayar 10 juta Rupiah sampai 110 juta Rupiah dengan kerugian hampir 2,5 miliar Rupiah,” ungkapnya.

Setelah direkrut, lanjut Kapolda Jateng, 165 warga Cilacap itu dibawa ke Indramayu yang merupakan tempat Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK). Dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya melakukan pengembangan ke penyalur tenaga kerja di Jakarta atas nama PT AI.

“PT AI akan dimintai keterangan, bila ternyata tidak berijin maka akan kita lakukan persangkaan yang sama dengan pasal berbeda dari TPPO,” tandasnya.

Kasus TPPO kedua dengan tersangka Salimah, warga Desa Kedungreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Tersangka merupakan jaringan Eropa yaitu Inggris, Spanyol dan Belanda. Dalam menjalankan operandinya tersangka bekerjasama dengan T yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih berada di Jepang.

“Sementara tersangka S tidak dilakukan penahanan karena punya anak bayi berusia enam bulan,” beber Kapolda.

Disebutkan, ada korban yang sudah membayar 71 juta Rupiah tapi tidak berangkat. Meski ada beberapa korban yang diberangkatkan ke Singapura, Malaysia dan Thailand akan tetapi gaji yang diterima tidak sesuai dengan harapan para korban.

“Sehingga korban membuat laporan ke Polda Jateng, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap S,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus TPPO tersebut bakal dijerat Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Tags: BP2MIPekerja Migran IlegalPenempatan Pekerja MigranPolda Jatengpolresta cilacapSatreskrim Polresta CilacapSindikat TPPOTPPO

Berita Terkait :

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota
Ekonomi Bisnis

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

13/05/2026
BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT
Ekonomi Bisnis

BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

13/05/2026
Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

08/05/2026
Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE
Ekonomi Bisnis

Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

06/05/2026
Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh
Ekonomi Bisnis

Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

06/05/2026
Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa
Ekonomi Bisnis

Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

28/04/2026
Next Post
Ini Pesan Kapolda Jateng Kepada Masyarakat Yang Ingin Bekerja Di Luar Negeri Agar Tidak Tertipu

Ini Pesan Kapolda Jateng Kepada Masyarakat Yang Ingin Bekerja Di Luar Negeri Agar Tidak Tertipu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022
Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Soal Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati dan Sekda Cilacap Diminta Tegas

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Ditangkap Polisi

Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Divonis 2 Tahun Penjara

03/03/2022

EDITOR'S PICK

Dampak El Nino, 105 Desa Di Kabupaten Cilacap Terancam Kekeringan

Dampak El Nino, 105 Desa Di Kabupaten Cilacap Terancam Kekeringan

29/05/2023
Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Revisi Rencana Kerja TA 2026

Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Revisi Rencana Kerja TA 2026

09/02/2026
Polres Cilacap Waspadai Potensi Kerusuhan Pilkades Serentak 2022

Polres Cilacap Waspadai Potensi Kerusuhan Pilkades Serentak 2022

10/03/2022
Kilang Cilacap Raih Gold Penghargaan CSR dan PDB Award 2023

Kilang Cilacap Raih Gold Penghargaan CSR dan PDB Award 2023

02/02/2023

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota
  • BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT
  • Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan
  • Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?