• Tentang kami
  • Info Iklan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
CILACAPMEDIA.com
Advertisement
  • News
    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

PAD Kilang Cilacap Tegaskan Tidak Ada PHK Sepihak Terhadap Eks TAD

Penulis Wagino
02/02/2026
di News, Seputar Cilacap
0
PAD Kilang Cilacap Tegaskan Tidak Ada PHK Sepihak Terhadap Eks TAD

Proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang. (ISTIMEWA)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Perusahaan Alih Daya (PAD) Kilang Cilacap menegaskan tidak pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap enam eks Tenaga Alih Daya (TAD). Penegasan ini disampaikan oleh perwakilan PAD Kilang Cilacap, Ruseno, menanggapi isu yang berkembang di publik.

Ruseno menjelaskan perusahaan tidak pernah berniat memberhentikan maupun menutup kesempatan kerja bagi keenam eks TAD tersebut. Sebaliknya, perusahaan telah berupaya agar mereka tetap bisa bekerja.

Baca juga :

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

Namun, para eks TAD sebelumnya menolak menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang merupakan syarat administratif dan hukum wajib bagi setiap tenaga kerja kontraktor untuk dapat bekerja di lingkungan kilang.

“Kesempatan kerja tetap terbuka, namun yang bersangkutan menolak menandatangani PKWT, padahal dokumen tersebut merupakan kewajiban hukum dan administrasi bagi tenaga kerja kontraktor,” tegas Ruseno.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Ditjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Nomor B-4/764/HI.04.01/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 telah memberikan tanggapan atas permasalahan TAD di lingkungan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap.

Intinya, Dirjen PHI dan Jamsos meminta agar tenaga kerja yang menolak PKWT segera menandatangani PKWT agar dapat kembali bekerja.

Arahan ini ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Cilacap melalui Surat Nomor 500.15.15.2/217/29 tertanggal 10 September 2024, yang secara tegas meminta eks TAD penolak PKWT segera menandatangani PKWT agar hubungan kerja dapat berjalan kembali.

Namun, rekomendasi resmi ini tetap ditolak oleh pihak yang bersangkutan, meski sebelumnya telah mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan kepada Disnakerin.

Selain itu, berdasarkan Poin 1 dan Poin 4 Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 560.0/2731 tertanggal 23 Juni 2024, seluruh PAD diwajibkan memiliki PKWT yang tercatat pada dinas ketenagakerjaan.

Ketentuan ini bersifat mengikat, terlebih area kerja berada di kilang yang merupakan objek vital nasional, sehingga kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk keberadaan PKWT, bersifat wajib (mandatory) dan tidak dapat ditawar (zero tolerance).

Menanggapi alasan penolakan yang menyebut adanya pengurangan hak, Ruseno memastikan hal tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Perusahaan tetap menyediakan alat pelindung diri berupa dua stel wearpack atau pakaian kerja lengan panjang sesuai area kerja serta satu stel jas hujan, sebagaimana diberikan secara konsisten sejak 2013. Untuk perlengkapan tambahan seperti helm dan alat keselamatan lain disediakan oleh fungsi Health, Safety, Security and Environment (HSSE) Kilang Cilacap demi menjaga standar keselamatan kerja,” tegasnya.

Untuk kompensasi akhir kontrak, perusahaan memberikan perlindungan melalui program Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS) yang dikelola PT Pertalife Insurance. Skema ini secara hukum diperkenankan sepanjang diatur dalam PKWT dan tidak mengurangi hak normatif pekerja.

Nilai manfaatnya bahkan mencapai belasan kali lipat dari ketentuan minimum Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, dan dalam praktiknya para eks TAD telah menerima manfaat asuransi pesangon serta kompensasi tersebut.

Sementara itu, mekanisme terkait uang pengganti cuti juga telah berjalan konsisten sejak periode sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.

“Perusahaan telah melaksanakan seluruh kewajiban hukum dan membuka kesempatan kerja. Hambatan bekerja terjadi karena penolakan penandatanganan PKWT oleh pihak yang bersangkutan. Maka tuduhan PHK sepihak tidak berdasar, karena yang terjadi bukan pemberhentian oleh perusahaan, melainkan penolakan pekerja sendiri terhadap persyaratan kerja yang diwajibkan oleh ketentuan ketenagakerjaan,” jelas Ruseno.

Keenam eks TAD telah mengajukan penyelesaian permasalahan ini melalui Disnaker Cilacap. Namun sayangnya eks TAD sendiri yang tidak menerima hasil anjuran instansi pemerintah tersebut.

Diketahui, kasus perselisihan ketenagakerjaan itu menyangkut enam pekerja dari empat perusahaan, yakni tiga orang dari PT Yakespena, dan tiga lainnya dari PT Petra Jaya, PT Adi Puspa Nugraha dan PT Dokku Jakom.

Saat ini, permasalahan tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang di Semarang, Jawa Tengah. (*)

Tags: Ditjen PHI dan JamsosKilang CilacapPADPemutusan Hubugan KerjaPerusahaan Alih DayaPHI

Berita Terkait :

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota
Ekonomi Bisnis

Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota

13/05/2026
BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT
Ekonomi Bisnis

BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT

13/05/2026
Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

08/05/2026
Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE
Ekonomi Bisnis

Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE

06/05/2026
Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh
Ekonomi Bisnis

Ada Rumah Inovasi, Kini Tak Perlu Bingung Untuk Bekreasi dan Bertumbuh

06/05/2026
Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa
Ekonomi Bisnis

Stasiun Sidareja, Jadi Akses Strategis ke Pangandaran dan Kota Besar di Jawa

28/04/2026
Next Post
Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022
Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Soal Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati dan Sekda Cilacap Diminta Tegas

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Ditangkap Polisi

Dua Bos Arisan Remoru dan New Antariksa Divonis 2 Tahun Penjara

03/03/2022

EDITOR'S PICK

Berkembang Pesat, Pertashop BUMDes Desa Planjan Jadi Percontohan Nasional

Berkembang Pesat, Pertashop BUMDes Desa Planjan Jadi Percontohan Nasional

15/12/2021
Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan

08/05/2026
Adisatrya Dukung Peran Strategis PGEO Dalam Transformasi Energi Bersih Di Indonesia

Adisatrya Dukung Peran Strategis PGEO Dalam Transformasi Energi Bersih Di Indonesia

10/10/2023
Mayat Perempuan BH Merah Belum Teridentifikasi

Mayat Perempuan BH Merah Belum Teridentifikasi

27/11/2022

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tiket Saat Long Weekend, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.250 Kursi Keberangkatan Stasiun Cilacap untuk Berbagai Tujuan Kota
  • BPOM Banyumas Ajak Mahasiswa Cegah Penyalahgunaan OOT
  • Tak Ada Toleransi Bagi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan di Lapas Nusakambangan
  • Production Unit Cilacap Dorong Program Ekonomi Hijau Bersama Rumah Inovasi Cilacap-HIVE
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?